Widget HTML Atas

Penangkapan Jamal Preman Pensiun Terkait Penyalahgunaan Sabu

Liputan6.com
Giantfahri.com – Jamal menjadi peran antagonis di Preman Pensiun, keinginan yang kuat ingin menguasai pasar, jalanan dan terminal menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keinginan itu

Kini dia ditanggap oleh polisi atas kasus penyalahgunaan barang haram yaitu sabu, sosok laki-laki yang mempunyai nama asli Zulfikar sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polrestabes Bandung pada kamis malam (27/8/2020)

Penangkapan tersebut berawal dari seseorang dengan inisial nama AA yang sudah tertangkap oleh pihak polisi dan diwawancarai, AA mengaku pernah menjual barang haram tersebut ke salam satu pemain Preman Pensiun yaitu si Jamal

Setelah melakukan wawancara kepada si AA, polisi langsung mengamankan Jamal. Pada saat penangkapan polisi menemukan alat hisap sabu yang abis digunakan oleh Jamal

AA juga mengaku telah menjual barang haram tersebut kepada Jamal seharga Rp500.000,- pada Senin 23 Agustus lalu

Pengacara Jamal sudah memberi informasi ke publik terkait itu “Sekarang sedang di periksa di Satnarkoba Polrestabes Bandung”

Pada saat di amankan oleh pihak kepolisian, Jamal pun sudah melakukan tes urin yang nantinya akan menentukan hukuman kepada Jamal

Hasil dari tes urin menunjukan positif yang berarti Jamal benar menggunakan barang haram sabu tersebut yang sudah di amankan oleh polisi 

No comments for "Penangkapan Jamal Preman Pensiun Terkait Penyalahgunaan Sabu"